Perbedaan Narkoba Flakka dan Obat PCC, efeknya mirip
Bentuk Obat PCC |
Obat PCC yang menyebabkan penggunanya menjadi kejang-kejang, dikait-kaitkan dengan narkoba jenis flakka karena efek keduanya dianggap mirip. BNN memastikan keduanya berbeda.
"Menurut literatur yang kami peroleh memang kandungan obat ini sementara ini bukan merupakan narkotik dan juga bukan yang sekarang ini tersebar ditengah masyarakat adalah jenis plaka, bukan," ujar Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari di kantornya, Cawang, Kamis (14/9/2017).
BNN menyatakan narkoba yang memiliki efek ke pengguna seperti zombie ini, sudah masuk ke Indonesia.
Arman mengatakan, kandungan Flakka dan obat PCC sangat berbeda.
Diberitakan sebelumnya, 30 remaja dari dari pelajar tingkat SD, SMP, SMA, hingga pegawai mengkonsumsi obat terlarang yang diduga jenis narkoba. Akibatnya 25 orang dilarikan ke rumah sakit dan 1 lainnya tewas.
BNN menyatakan obat PCC yang membuat 50 orang di Kendari, Sulawesi Tenggara, kejang-kejang merupakan obat keras. Selain kejang-kejang, obat itu bisa membuat badan terasa sakit.
"Sekarang ini efeknya kejang-kejang, mual, dan seluruh badan terasa sakit," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari di gedung BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (14/9/2017).
Arman menjelaskan fungsi sebenarnya obat PCC adalah menghilangkan rasa sakit. PCC juga untuk obat sakit jantung.
"Nah kalau dilihat kegunaannya, ini tentu bisa kita simpulkan kalau ini obat keras, obat yang tidak boleh bebas beredar," ujar Arman.
Sebelumnya, 50 pelajar dan pegawai menjadi korban akibat mengonsumsi obat berbahaya, yakni PCC. Seorang ibu rumah tangga (IRT) dengan inisial ST (39), yang diduga menjadi pengedar, ditangkap polisi sekitar pukul 02.00 Wita, Kamis (14/9/2017) dini hari, di kediamannya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kapolsek Mandonga AKP Haris Akhmat Basuki mengatakan polisi melakukan penangkapan berdasarkan pengembangan dan informasi. Polisi langsung melakukan pendataan begitu korban berjatuhan.
"Kemarin, saat mendapatkan laporan terkait korban dari obat berbahaya tersebut, kami langsung melakukan pendataan, berdasarkan informasi yang kami himpun dari keluarga korban dan masyarakat, sehingga kami mendapatkan informasi terkait tersangka dan kami langsung melakukan penggerebekan di kediamannya," terangnya ketika dihubungi detikcom.
Sumber : news.detik.com
0 komentar